Defenisi Hutan
HUTAN
A. Pengertian
dan Defenisi Hutan
Hutan bukan
hanya sekumpulan individu pohon, tetapi merupakan suatu masyarakat tumbuhan
yang kompleks, terdiri dari pohon juga tumbuhan bawah, jasad renik tanah, dan
hewan lainnya. Satu sama lainnya terjadi hubungan ketergantungan.
Hutan
merupakan suatu ekosistem yang dibentuk atau tersusun oleh berbagai komponen
yang tidak bisa berdiri sendiri, tidak dapat dipisah-pisahkan, bahkan saling
mempengaruhi dan saling bergantung. Banyak yang memberi definisi dan pengertian
tentang hutan. Pada Undang - Undang RI No. 41 Tahun 1999 mencantumkan Hutan
adalah kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati
yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu
dengan lainnya tidak dapat dipisahkan. Pendapat lain mendefinisikan Hutan
sebagai lapangan yang ditumbuhi pepohonan yang secara keseluruhan merupakan
persekutuan hidup alam hayati beserta alam lingkungannya atau ekosistem (Kadri
dkk., 1992).
Hutan adalah
sebuah kawasan yang ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya. Kawasan-kawasan semacam ini terdapat di
wilayah-wilayah yang luas di dunia dan berfungsi sebagai penampung karbon
dioksida (carbon dioxide sink), habitat hewan, modulator arus hidrologika, serta pelestari tanah, dan merupakan salah satu aspek biosfer Bumi yang paling
penting.
Hutan adalah
bentuk kehidupan yang tersebar di seluruh dunia. Kita dapat menemukan hutan
baik di daerah tropis maupun
daerah beriklim dingin, di dataran rendah maupun di pegunungan, di pulau kecil maupun di benua besar.
Hutan
merupakan suatu kumpulan tumbuhan dan juga tanaman, terutama pepohonan atau
tumbuhan berkayu lain, yang menempati daerah yang cukup luas.
Pohon sendiri adalah tumbuhan cukup tinggi dengan masa
hidup bertahun-tahun. Jadi, tentu berbeda dengan sayur-sayuran atau padi-padian
yang hidup semusim saja. Pohon juga berbeda karena secara mencolok
memiliki sebatang pokok tegak berkayu yang cukup panjang dan bentuk tajuk
(mahkota daun) yang jelas. Suatu kumpulan pepohonan dianggap hutan jika mampu
menciptakan iklim dan kondisi lingkungan yang khas setempat, yang berbeda
daripada daerah di luarnya. Jika kita berada di hutan hujan tropis, rasanya seperti masuk ke dalam ruang sauna yang hangat dan lembap, yang berbeda daripada daerah perladangan
sekitarnya. Pemandangannya pun berlainan. Ini berarti segala tumbuhan lain dan
hewan (hingga yang sekecil-kecilnya), serta beraneka unsur tak hidup lain
termasuk bagian-bagian penyusun yang tidak terpisahkan dari hutan.
Hutan
sebagai suatu ekosistem tidak hanya menyimpan sumberdaya alam berupa kayu,
tetapi masih banyak potensi non kayu yang dapat diambil manfaatnya oleh
masyarakat melalui budidaya tanaman pertanian pada lahan hutan. Sebagai fungsi
ekosistem hutan sangat berperan dalam berbagai hal seperti penyedia sumber air,
penghasil oksigen, tempat hidup berjuta flora dan fauna, dan peran penyeimbang
lingkungan, serta mencegah timbulnya pemanasan global. Sebagai fungsi penyedia
air bagi kehidupan hutan merupakan salah satu kawasan yang sangat penting, hal
ini dikarenakan hutan adalah tempat bertumbuhnya berjuta tanaman.
Hutan bukan
hanya sekumpulan individu pohon, tetapi merupakan suatu masyarakat tumbuhan
yang kompleks, terdiri dari pohon juga tumbuhan bawah, jasad renik tanah, dan
hewan lainnya. Satu sama lainnya terjadi hubungan ketergantungan.
Soerianegara
dan Indrawan (1982) mengemukakan Hutan adalah masyarakat tumbuh-tumbuhan yang
dikuasai atau didominasi oleh pohon-pohon dan mempunyai keadaan lingkungan yang
berbeda dengan keadaan diluar hutan. Sedangkan Arief (1994) menulis bahwa
Hutan adalah masyarakat tumbuh-tumbuhan dan binatang yang hidup dalam
lapisan dan di permukaan tanah dan terletak pada suatu kawasan, serta membentuk
suatu kesatuan ekosistem yang berada dalam keseimbangan dinamis. Walaupun
berbagai pendapat dikemukakan namun semuanya itu mengadung pengertian yang
sama.
Untuk dapat
dikategorikan hutan, sekelompok pohon-pohon harus mempunyai tajuk-tajuk yang
cukup rapat, sehingga merangsang pemangkasan secara alami, dengan cara menaungi
ranting dan dahan di bagian bawah, dan menghasilkan tumpukan bahan organic/seresah
yang sudah terurai maupun yang belum, di atas tanah mineral. Terdapat
unsur-unsur lain yang berasosiasi, antara lain tumbuhan yang lebih kecil dan
berbagai bentuk kehidupan fauna. Sedangkan sebatang tanaman muda Pinus
merkusii, pohon-pohon di sebuah taman kota dan sisa-sisa pohon yang tersebar
sesudah pembalakan berat tidaklah memenuhi persyaratan sebagai hutan.
Pengertian hutan atau definisi hutan yang diberikan Dengler adalah suatu
kumpulan atau asosiasi pohon-pohon yang cukup rapat dan menutup areal yang cukup luas
sehingga akan dapat membentuk iklim mikro yang kondisi ekologis yang khas serta berbeda dengan areal luarnya
(Anonimous 1997). Hutan adalah suatu
areal yang luas dikuasai oleh pohon, tetapi hutan bukan hanya sekedar pohon. Termasuk didalamnya tumbuhan yang kecil seperti lumut,
semak belukar dan bunga-bunga hutan. Di dalam hutan
juga terdapat beranekaragam burung, serangga dan berbagai jenis binatang yang menjadikan hutan sebagai habitatnya.
Menurut
Spurr (1973), hutan dianggap sebagai persekutuan antara tumbuhan dan binatang
dalam suatu asosiasi biotis. Asosiasi ini bersama-sama dengan
lingkungannya membentuk suatu sistem ekologis dimana organisme dan lingkungan
saling berpengaruh di dalam suatu siklus energi yang kompleks.
Pohon tidak dapat dipisahkan dari hutan,
karena pepohonan adalah vegetasi utama
penyusun hutan tersebut. Selama pertumbuhannya pohon melewati
berbagai tingkat kehidupan sehubungan dengan ukuran
tinggi dan diameternya.
Iklim, tanah dan air menentukan
jenis tumbuhan dan hewan yang dapat
hidup di dalam hutan tersebut. Berbagai kehidupan dan
lingkungan tempat hidup, bersama-sama membentuk ekosistem
hutan. Suatu ekosistem terdiri dari semua yang hidup (biotik) dan tidak hidup
(abiotik) pada daerah tertentu dan terjadi hubungan didalamnya. Ekosistem
hutan mempunyai hubungan yang sangat kompleks. Pohon dan
tumbuhan hijau lainnya menggunakan cahaya
matahari untuk membuat makanannya, karbondioksida diambil dari udara,
ditambah air (H2O) dan unsur hara atau mineral yang diserap dari
dalam tanah. Hutan
merupakan suatu masyarakat tumbuh-tumbuhan dan hewan
yang hidup dalam lapisan dan permukaan tanah, yang
terletak pada suatu kawasan dan membentuk suatu ekosistem yang berada dalam
keadaan keseimbangan dinamis.
Post a Comment for "Defenisi Hutan"