Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

KEDATANGAN SEKUTU DAN MEMPERTAHANKAN KEMERDEKAAN

 


1.1  Latar belakang masalah

Perang Pasifik semakin berkecamuk. Tentara sekutu di bawah pimpinan Amerika serikat semakin mantap, sementara Jepang mengalami kekalahan di mana-mana. Pasukan Jepang yang berada di Indonesia bersiap-siap mempertahankan diri.

Selama masa pemerintahan Jepang di Indonesia tahun 1942-1945, Indonesia dibagi dalam dua wilayah kekuasaan berikut.

a. Wilayah Komando Angkatan Laut yang berpusat di Makasar, meliputi

Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Irian Jaya.

b. Wilayah Komando Angkatan Darat yang berpusat di Jakarta, meliputi Jawa, Madura, Sumatra dan Malaya. Pusat komando untuk seluruh kawasan Asia Tenggara terdapat di Dalat (Vietnam).

Serangan tentara sekutu sudah mulai diarahkan ke Indonesia. Setelah menguasai Pulau Irian dan Pulau Morotai di Kepulauan Maluku pada tanggal

20 Oktober 1944. Jendral Douglas Mac Arthur, Panglima armada Angkatan

Laut Amerika Serikat di Pasifik, menyerbu Kepulauan leyte (Filipina). Penyerbuan ini adalah penyerbuan terbesar dalam Perang Pasifik. Pada tanggal 25 Oktober 1944 Jenderal Douglas Mac Arthur mendarat di pulau Leyte.

Untuk menarik simpati rakyat Indonesia, Jepang mengijinkan pengibaran bendera Merah Putih di samping bendera Jepang. Lagu kebangsaan Indonesia Raya boleh dikumandangkan setelah lagu kebangsaan Jepang Kimigayo.

 

Pada akhir tahun 1944, kedudukan Jepang dalam Perang Pasifik sudah sangat terdesak. Angkatan perang Amerika Serikat sudah tiba di daerah Jepang sendiri dan secara teratur mengebom kota-kota utamanya. Ibukotanya sendiri, Tokyo, boleh dikatakan sudah hancur menjadi tumpukan puing. Dalam keadaan terjepit, pemerintah Jepang memberikan “kemerdekaan” kepada negeri-negeri yang merupakan front terdepan, yakni Birma dan Filipina. Tetapi kemudian kedua bangsa itu memproklamasikan lagi kemerdekaannya lepas dari Jepang. Adapun kepada Indonesia baru diberikan janji “kemerdekaan” di kelak kemudian hari. Dengan cara demikian Jepang mengharapkan bantuan rakyat Indonesia menghadapi Amerika Serikat, apabila mereka menyerbu Indonesia. Dan saat itu tiba pada pertengahan tahun 1945 ketika tentara Serikat mendarat di pelabuhan minyak Balikpapan. Dalam keadaan yang gawat ini, pemimpin pemerintah pendudukan Jepang di Jawa membentuk sebuah Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (Dokuritsu Junbi Cosakai). Badan itu beranggotakan tokoh- tokoh utama Pergerakan Nasional Indonesia dari segenap daerah dan aliran dan meliputi pula Soekarno- Hatta.

 

 

Sebagai ketuanya ditunjuk dr. Radjiman Wedyodiningrat seorang nasionalis tua, dengan dua orang wakil ketua, yang

seorang dari Indonesia dan yang lain orang Jepang. Pada tanggal 28 Mei 1945 dilakukan upacara pelantikan anggota Dokuritsu Junbi Cosakai, sedangkan persidangan pertama berlangsung pada tanggal 29 Mei 1945 sampai dengan tanggal 1 Juni 1945. Persidangan pertama itu dipusatkan kepada usaha merumuskan dasar filsafat bagi negara Indonesia Merdeka. Dalam sidang 29 Mei, Mr. Muh. Yamin di dalam pidatonya mengemukakan lima azas dan dasar negara kebangsaan Republik Indonesia berikut ini.

1. Peri Kebangsaan

2. Peri Kemanusiaan

3. Peri Ke-Tuhanan

4. Peri Kerakyatan

5. Kesejahteraan Rakyat

 

Kemudian pada tanggal 1 Juni, Ir. Soekarno mengucapkan pidatonya mengenai dasar filsafat negara Indonesia Merdeka yang juga terdiri atas 5 azas berikut.

1. Kebangsaan Indonesia

2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan

3. Mufakat atau demokrasi

4. Kesejahteraan sosial

5. Ketuhanan Yang Maha Esa

 

Ia menambahkan pula nama Pancasila kepada kelima azas itu yang dikataknnya “atas usul seorang teman ahli bahasa”.

Sesudah persidangan pertama itu, Dokuritsu Junbi Cosakai menunda persidangannya sampai bulan juli. Sementara itu pada tanggal 22 Juni 1945, 9 orang anggotanya yaitu : Ir. Sukarno, Drs. Moh. Hatta, Mr. Muh. Yamin, Mr. Ahmad subarjo, Mr. A.A. Maramis, Abdulkahar Muzakkir, Wachid hasyim, H. Agus salim dan Abikusno TjokroSuyoso membentuk suatu panitia kecil.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

Pembentukan dan Perkembangan Awal RI

 

Proklamasi dan Kehidupan Politik

Sejak pagi hari pada tanggal 17 Agustus 1945 telah diadakan persiapan- persiapan di rumah Ir. Soekarno di Pegangsaan Timur 56 untuk menyambut proklamasi kemerdekaan Indonesia. Lebih kurang 1000 orang telah hadir untuk menyaksikan peristiwa yang maha penting itu. Pada pukul 10 kurang lima menit Hatta datang dan langsung masuk ke kamar Soekarno. Kemudian kedua pemimpin itu menuju ke ruang depan, dan acara segera dimulai tepat pada jam 10 sesuai dengan waktu yang telah direncanakan. Soekarno membacakan naskah proklamasi yang sudah diketik dan ditandatangani

bersama dengan Moh. Hatta :

Sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan, pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidangnya yang pertama. Dalam sidang itu mereka menghasilkan beberapa keputusan penting berikut.

1. Mengesahkan UUD yang sebelumnya telah dipersiapkan oleh Dokuritsu

Junbi Cosakai (yang sekarang dikenal dengan nama UUD 1945)

2. Memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden.

3. Dalam masa eralihan Presiden untuk sementara waktu akan dibantu oleh sebuah Komite Nasional.

 

Pada tanggal 19 Agustus 1945, Presiden dan wakil presiden memanggil beberapa anggota PPKI beserta golongan cendekiawan dan pemuda untuk membentuk “Komite Nasional Indonesia Pusat” (KNPI). KNPI akan berfungsi sebagai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sebelum terbentuknya DPR hasil pilihan rakyat. Sejak hari itu sampai awal September, Presiden dan wakil Presiden membentuk kabinet yang sesuai dengan UUD 1945 dipimpin oleh Presiden sendiri dan mempunyai 12 departemen serta menentukan wilayah RI dari Sabang sampai Merauke yang dibagi menjadi 8 propinsi yang masing- masing dikepalai oleh seorang Gubernur. Propinsi-propinsi itu adalah Sumatra, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Sunda Kecil (Bali dan Nusa Tenggara).

 

Untuk menjaga keamanan, telah dibentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR) pada masing-masing daerah sebagai munsur dari pada KNI daerah. Pemerintah dengan sengaja tidak mau segera membentuk sebuah tentara nasional, karena khawatir bahwa hal itu akan menimbulkan kecurigaan dan sikap permusuhan dari pihak serikat. Para pemuda merasa tidak puas dengan kebijaksanaan pemerintah ini. Mereka berpendapat bahwa Pemerintah harus segera membentuk sebuah tentara nasional sebagai aparat kekuasaan negara yang

baru itu. Golongan pemuda yang tidak puas itu sebagian membentuk badan-

badan perjuangan. Sebaliknya pemuda-pemuda bekas PETA, Heiho, KNIL dan anggota badan-badan semi militer, memutuskan untuk memasuki BKR di daerahnya masing-masing dan menjadikan badan itu wahana bagi perjuangan bersenjata menegakkan kedaulatan Republik Indonesia. Mereka menganggap dirinya pejuang, sama dengan pemuda-pemuda yang membentuk badan- badan perjuangan.

Pada bulan oktober golongan sosialis dibawah pimpinan Sutan Sahrir dan Amir Syarifudin berhasil menyusun kekuatan di dalam KNIP dan mendorong dibentuknya sebuah Badan Pekerja yang kemudian dikenal dengan sebutan BP-KNIP. Langkah berikutnya adalah mendesak terbentuknya sebuah kabinet parlementer di bawah pimpinan seorang Perdana Menteri (suatu hal yang menyimpang dari UUD 1945). Tidak mengherankan bahwa yang diangkat sebagai perdana menteri adalah tokoh sosialis, mula Syahrir dan kemudian Amir Syarifudin.

Perkembangan politik selanjutnya adalah dikeluarkannya Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945 yang ditandatangani oleh wakil presiden Hatta yang mencanangkan pembentukan partai-partai politik. Maka terbentuklah partai-partai seperti cendawan di musim hujan.

 

Kehidupan Ekonomi

Pada zaman pendudukan Jepang, seluruh potensi ekonomi Indonesia diarahkan kepada kepentingan perang. RI yang baru berdiri mewarisi keadaan ekonomi yang sangat kacau dari zaman pendudukan Jepang itu. Inflasi yang hebat diwarisi oleh negara yang baru berumur beberapa hari itu. Sumber inflasi adalah beredarnya uang rupiah Jepang secara tidak terkendali, sedangkan Republik belum dapat menyatakan bahwa uang Jepang tidak berlaku, karena belum memiliki uang sendiri sebagai penggantinya. Kas pemerintah kosong, pajak-pajak dan bea masuk sangat kurang, sedangkan p[engeluaran negara semakin bertambah. Untuk sementara waktu, Pemerintah mengambil kebijaksanaan mengakui beberapa macam uang sebagai tanda pembayaran yang sah di wilayah RI yakni : uang De Javasche Bank, uang pemerintah Hindia Belanda dan uang Jepang. Keadaan yang sulit ini ditambah lagi dengan dilakukannya blokade laut oleh Belanda.

sambutan dari rakyat sehingga jumlah uang terkumpul meliputi 500 juta rupiah. Jumlah sebanyak ini tentu menambah kas pemerintah dan juga menunjukkan kepercayaan rakyat kepada Pemerintah dan aparatnya. Dalam pada itu pihak serikat mengumumkan berlakunya uang NICA sebagai pengganti uang

Jepang. NICA adalah Netherlands Indies Civil Administration, yang merupakan

pendahulu dari pada pemerintah kolonial Hindia Belanda yang ingin kembali ke Indonesia. PemerintAh menyarankan kepada rakyat untuk tidak menggunakan uang NICA sebagai alat pembayaran. Selanjutnya pemerintah pada bulan oktober 1946 mengeluarkan uang kertas RI yang terkenal dengan nama ORI. Karena uang Jepang telah merosot harganya maka nilai tukarnya disesuaikan, yaitu 1000 rupiah uang Jepang ditukar dengan 1 rupiah uang ori. Dalam pada itu ekonomi Indonesia semakin payah. Pendapatan Pemerintah tidak sebanding dengan pengeluaran. Hasil produksi pertanian dan perkebunan sebagian besar tidak dapat dieksport. Pemerintah semata-mata

bergantung pada produksi petani. Produksi pertanian merupakan dasar pokok dari pada kehidupan ekonomi Indonesia. Bahkan pada waktu itu hasil

pertanian Indonesia mencapai kelebihan sebanyak 400.000 ton beras. Itulah

sebabnya pemerintah memberikan bantuan kepada India yang sedang dilanda oleh bahaya kelaparan sebanyak 500.000 ton. Tindakan pemerintah ini lebih didasarkan kepada segi kemanusiaan. Namun secara politis tindakan tersebut mdenegaskan kehadiran Republik Indonesia di dunia. Apalagi karena India paling aktif membantu perjuangan Indonesia di forum internasional, terutama dalam rangka solidaritas bangsa-bangsa Asia. Usaha lain dari Pemerintah adalah mengadakan hubungan dagang langsung dengan luar negeri antara lain dengan jalan mengadakan hubungan dagang langsung dengan luar negeri antara lain dengan jalan mengadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika. Tetapi karena kuatnya blokade Belanda maka sebagian dari kapal dagang swasta yang dikirimkan itu ditangkap oleh Belanda. Sebagai jalan keluar maka pemerintah mengalihkan kegiatan perdagangannya dari pulau Jawa ke pulau Sumatra. Selama tahun 1946 pelabuhan di Sumatra yang dikuasai penuh oleh Belanda baru pelabuhan Belawan saja. Dari Sumatra dieksport karet ke Singapura dalam jumlah yang besar, yang hasilnya ikut membantu keuangan pemerintah. Juga diusahakan kembali pabrik-pabrik gula yang menghasilkan bahan eksport terpenting. Hasil eksport gula kemudian ditukar dengan kebutuhan seperti pakaian dari luar negeri. Seluruh perkebunan bekas milik Belanda dan Jepang diusahakan kembali oleh pemerintah untuk ikut memperbaiki ekonomi Indonesia. Pada tahun 1948 pemerintah melancarkan rekonstruksi-rasionalisasi Angkatan Perang. Tenaga bekas Angkatan Perang ini kemudian disalurkan ke bidang pembangunan, antara lain untuk membuka tanah yang kosong di Sumatra Timur. Juga direncanakan

untuk mengadakan transmigrasi ke daerah luar Jawa. Dalam waktu 10 tahun sebanyak 20 juta penduduk Jawa harus dipindahkan ke Sumatra dalam rangka transmigrasi. Tetapi rencana itu belum sempat dilaksanakan selama Republik masih diancam oleh kolonialisme Belanda.


Sementara itu pemerintah juga menggiatkan kembali bidang perdagangan. Impor hanya dibatasi pada barang-barang yang penting saja seperti bahan pakaian, bahan baku untuk industri dan alat transport. Eksport meliputi hasil perkebunan, hasil hutan dan tambang. Karena pengaturan ekonomi Indonesia didasarkan kepada pasal 33 UUD 1945, maka semua perusahaan yang vital dikuasai oleh negara. Pemerintah juga mengawasi seluruh kegiatan ekonomi termasuk kegiatan swasta. Pengusaha swasta mengadakan kongres di Malang dengan membentuk “Persatuan Tenaga Ekonomi” (PTE). Dihadapan kongres itu, Wakil Presiden Moh. Hatta menganjurkan agar pengusaha swasta memperkuat persatuannya dan PTE terus meningkatkan kegiatannya untuk membantu perkembangan ekonomi Indonesia. Kegiatan PTE juga ikut terpukul akibat dari agresi Belanda. Dalam rangka memajukan perdagangan nasional, pihak swasta juga mendirikan Bank perdagangan. Beberapa perusahaan swasta lainnya juga bergerak dalam bidang perindustrian, perusahaan tembakau dan perusahaan rokok. Walaupun telah diadakan usaha dalam berbagai bidang, tetapi keadaan ekonomi Indonesia pada umumnya tetap payah. Pada waktu pengakuan kedaulatan tanggal 27 desember 1949, kemerosotan ekonomi Indonesia sudah sangat parah dan memerlukan kerja keras untuk memperbaikinya.

 

Kehidupan Sosial Budaya

Sesudah Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 terjadi perubahan kehidupan sosial budaya dalam masyarakat Indonesia. Susunan masyarakat kolonial Hindia Belanda, menempatkan golongan Belanda sebagai warga negara kelas satu, kemudian diikuti oleh golongan Timur, dll) dan terakhir barulah golongan pribumi Indonesia sebagai warganegara kelas III. Pada zaman pendudukan Jepang, Jepang muncul sebagai warga negara kelas I. Kaum pribumi Indonesia naik menjadi warga negara kelas II, sedangkan golongan cina dan Indo Eropa merosot menjadi kelas III. Kemerdekaan Indonesia telah mengangkat orang Indonesia menjadi warga negara kelas I, tetapi Republik Indonesia tidak membedakan ras (warna kulit), keturunan, keyakinan agama dan kesukuan. Seluruh rakyat mempunyai hak yang sama dan kewajiban yang sama pula. Indonesia merdeka tidak

mengenal adanya warganegara kelas I, kelas II maupun kelas III seperti zaman

Hindia Belanda maupun zaman pendudukan Jepang. Para pemeluk agama

dan kepercayaan mendapatkan kebebasan yang seluas-luasnya dalam negara

Republik Indonesia. Di dalam susunan pemerintahan terdapat satu kementrian (departemen) agama. Perasaan toleransi (saling harga menghargai) di antara penganut agama di Indonesia ditumbuhkan dengan wajar. Pemerintah tidak menginginkan adanya pertentangan agama yang dapat melemahkan persatuan nasional. Salah satu syarat mutlak untuk mencerdaskan bangsa Indonesia adalah memajukan pendidikan. Semenjak proklamasi segera dibentuk sebuah Departemen Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan (Departemen P.P. dan K). Yang ditunjuk menjadi menteri PP. Dan K pertama adalah seorang tokoh pendidikan nasional yang terkenal Ki Hajar Dewantara. Tujuan pendidikan dan pengajaran adalah untuk membimbing murid menjadi warga negara yang mempunyai rasa tanggung jawab. Sekolah bertujuan memperkuat potensi rakyat.

Itulah sebabnya sekolah dibuka untuk setiap warga negara sesuai dengan azas Keadilan sosial. Supaya sekolah dapat diikuti oleh semua warga negara, maka diadakan peraturan tentang kewajiban belajar. Anak- anak yang telah berumur 10 tahun diwajibkan untuk memasuki sekolah. Pendidikan terbatas atas 4 tingkatan yaitu : pendidikan rendah (dasar), pendidikan menengah pertama, pendidikan menengah atas dan pendidikan tinggi. Di samping sekolah-sekolah umum, juga diadakan sekolah kejuruan yang memerlukan keahlian khusus seperti bidang tehnik, pertanian dan ekonomi. Pada pendidikan dasar kepada anak-anak diajarkan dasar-dasar pelajaran membaca, menulis dan berhitung. Dengan cara ini mereka dapat mulai memahami persoalan di sekitar mereka. Pendidikan lanjutan atas memberikan pendidikan khusus pada kelas terakhir guna menyiapkan diri memasuki pendidikan tinggi. Pendidikan tinggi juga merupakan wadah tempat mendidik pemimpin-pemimpin Indonesia di kemudian hari. Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan mengalami perkembangan yang luar biasa pesatnya. Perkembangan itu didorong oleh semangat nasional yang telah melampaui kedaerahan dan kesukuan. Adanya larangan penggunaan bahasa Belanda pada zaman pendudukan Jepang memberi peluang bagi perkembangan pesat bahasa Indonesia. Pada awal zaman kemerdekaan, bahasa Indonesia secararesmi telah berfungsi sebagai bahasa nasional. Teks proklamasi ditulis dalam bahasa Indonesia dan teks lagu kebangsaan Indonesia Raya juga tertulis dalam bahasa Indonesia. Perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa modern berjalan sejajar dengan perkembangan sastra Indonesia modern. Pada masa awal tampil

sastrawan-sastrawan baru seperti Chairil Anwar dan Idrus yang kemudian

terkenal dengan nama Angkatan 45. Orientasi sastrawan-sastrawan ini tidak lagi terbatas kepada sastra India dan sastra Belanda, melainkan sudah meluas ke seluruh dunia. Di samping sastra, seni drama dan film juga

berkembang. Pelopor dari perkembangan perfilman nasional adalah Usmar

Ismail dan Djamaludin Malik. Juga seni musik modern mengalami perkembangan dengan dipelopori tokoh Ismail Marzuki dan Cornel Simanjuntak. Begitu juga tokoh Saiful Bahri, Iskandar dan Suwandi tidak boleh dilupakan dalam perkembangan seni musik Indonesia. Juga nampak perkembangan di bidang seni rupa. Pada permulaan kemerdekaan muncullah pelukis-pelukis kenamaan yang merupakan pelopor seni lukis Indonesia modern dewasa ini seperti Affandi, Sudjoyono, trisno Sumardjo, Rusli, Baharudin dan lain-lain.

 

C. PERJUANGAN MEMPERTAHANKAN KEMERDEKAAN INDONESIA

 

Usaha Belanda untuk menghancurkan RI

Untuk mendapatkan bantuan dari rakyat di daerah-daerah yang diduduki musuh Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Sumner Welles menyatakan bahwa apabila Sekutu menang dalam perang, maka semua bangsa yang terjajah akan merdeka. Pernyataan ini ternyata tidak sama dengan pernyataan Ratu Wilhelmina pada tanggal 6 Desember 1942 yang hanya berupa janji bahwa sehabis perang Kerajaan Belanda akan ditata kembali atas dasar kemauan bebas untuk menjadi peserta dalam kerajaan susunan baru yang terdiri atas Nederland, Indonesia, Suriname, dan Curacao.

Sesuai dengan politik tersebut, maka setelah Jepang menyerah, Belanda

berkeinginan kembali ke tanah jajahannya. Belanda mengira bahwa dengan mudah akan dapat kembali ke Indonesia dengan jalan membonceng Sekutu. Perkiraan Belanda ini pun ternyata meleset karena ternyata tidak mungkin dengan mudah dapat menjajah Indonesia kembali. Adapun sebab-sebabnya sebagai berikut:

a. Mac-Arthur sebagai Panglima Komando Sekutu untuk Asia Tenggara memerintahkan bahwa pasukan-pasukan Sekutu baru boleh mendarat sesudah penyerahan dengan resmi oleh Jepang. Penyerahan tersebut baru terjadi pada tanggal 2 September 1945.

b. Tepat pada tanggal 15 Agustus 1945 Komando Sekutu untuk Asia Tenggara pindah dari pasukan Amerika ke tangan pasukan Inggris yang lemah di bawah pimpinan Marsekal Mountbatten. Rencana pendaratan adalah Malaya, Saigon, Indonesia. Kepada Terauchi diperintahkan bahwa pasukan-pasukan Jepang tetap bertanggung jawab sampai kekuasaannya dioper oleh pasukan Sekutu.

c. Marsekal Mountbatten menetapkan pendaratan di Kalimantan, Indonesia Timur, dan Nusa Tenggara kecuali Bali dan Lombok ditugaskan kepada Australia dan sisanya kepada tentara Inggris.

Ternyata baru pada akhir bulan September, pasukan-pasukan Australia dapat menyelesaikan pendaratannya di Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Indonesia Timur, sedangkan pasukan Inggris baru pada tanggal 29

September 1945 dapat mulai pendaratannya di Jakarta. Di antara tanggal 17

ndonesia dinyatakan bertanggung jawab atas keamanan di daerah-daerah yang dikuasainya.


Menurut persetujuan “Civil Affairs Agreement” antara pemerintah Inggris dan Belanda pada tanggal 14 Agustus 1945 yang boleh mendarat hanya tentara Inggris, tetapi kepada tentara itu dapat diperbantukan pegawai-pegawai sipil Belanda sebagai pegawai “Netherlands Indies Civil Affairs” (MCA). Dengan kedok NICA inilah Belanda berhasil memasukkan orang-orangnya, tidak hanya pegawai sipil bahkan juga militernya. Selain itu, juga dapat menyelundupkan orang-orangnya, baik sipil maupun militer dalam rombongan-rombongan tenaga Inggris yang ditugaskan mengurus para tahanan perang dan inteniran,

Mulai bulan Maret 1946, Panglima tentara Inggris mengirimkan orang Belanda untuk menggantikan pasukan-pasukan Inggris yang sebagian besar terdiri atas pasukan-pasukan India (Gurka) sehingga akhir November 1946 pasukan- pasukan Inggris dapat meninggalkan Pulau Jawa.

Dua kali Belanda telah menggunakan tentaranya untuk menghancurkan

republik Indonesia dengan serangan-serangan yang disebut Agresi Belanda

I pada tanggal 20 Juli 1947 dan Agresi Belanda II pada 18 Desember 1948. Kedua-duanya dilakukan secara mendadak.

Di samping serangan-serangan militer, Belanda juga menjalankan politik memecah belah dengan mendirikan negara-negara Boneka. Begitu Belanda berkuasa pada tanggal 15 Juli 1946 atas daerah Indonesia Timur setelah tentara Australia menyerahkan kekuasaannya, Letnan Jenderal Van Mook segera membuka Konferensi Malino para wakil-wakil daerah tersebut.

Konperensi tersebut mengambil keputusan:

a. negara Indonesia nanti harus berbentuk federal;

b. sebelum negara federal terbentuk harus melalui masa peralihan, pada masa peralihan tersebut kedaulatan tetap di tangan Belanda; dan

c. meskipun negara Federal itu merdeka tetapi tetap berhubungan dengan

Belanda.

Tanggal 1 Oktober 1946, Van Mack pun mengadakan Konferensi Pangkalpinang antara golongan peranakan Cina, Peranakan Arab dan golongan Belanda. Konferensi Pangkalpinang menyatakan setuju dengan keputusan Konferensi Malino. Pada tanggal 7 Desember 1946 di Denpasar Bali Van Mook diadakan Konferensi pembentukan Negara Indonesia Timur. Hadir dalam konferensi tersebut wakil-wakil dari daerah-daerah wilayah Indonesia Timur dan wakil dari golongan-golongan kecil. Demikianlah Van Mook secara berangsur-angsur mendirikan negara-negara Boneka antara lain Madura, Negara Pasundan, Negara Sumatera Selatan, Negara Jawa Timur. Di samping itu, berturut-turut dibentuk daerah otonom : Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Dayak Besar, Banjar, Kalimantan Tenggara, Bangka, Belitung, Riau, dan Jawa Tengah.

Perjuangan Diplomasi untuk Mempertahankan Kemerdekaan RI

Kabinet pertama Republik Indonesia bersifat Kabinet Presidentil dipimpin oleh Presiden Soekarno sendiri sebagai Perdana Menteri dan Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden. Pada tanggal 14 November 1945, Presiden membubarkan Kabinet Pertama dan membentuk kabinet baru yang bersifat parlementer dengan Sutan Syahrir sebagai Perdana Menteri merangkap Menteri Dalam Negeri dan Menteri Luar Negeri. Perundingan pertama penyelesaian perselisihan Indonesia-Belanda dilakukan antara Van Mook dengan Sutan Syahrir dengan pimpinan Letnan Jenderal Christison yang

terjadi pada tanggal 17 November 1945. Perundingan ini gagal. Pada tanggal 2

Februari 1946, tiba di Jakarta duta besar Inggris untuk Amerika Serikat Sir Archibald Clark Kerr yang ditugaskan ke Indonesia untuk membantu penyelesaian perselisihan Indonesia-Belanda sebelum memangku jabatannya sebagai duta besar di Amerika.

Sementara itu, Pemerintah Belanda mengumumkan sebuah pernyataan pada tanggal 10 Februari 1946 yang intinya sebagai berikut :

a.atas dasar pidato radio Ratu Wilhelmina tanggal 6 Desember 1946

b. dijanjikan kepada rakyat Indonesia, setelah melalui masa persiapan tertentu, dengan bebas dapat menentukan nasibnya sendiri sesuai dengan Pasal 73 Piagam PBB; dan

c. untuk kebahagiaan rakyat Indonesia sendiri sebaiknya dengan suka rela dilanjutkan perhubungan erat dalam lingkungan “Kerajaan Belanda bentuk baru” yang pesertanya terdiri dari Nederland, Indonesia, Suriname, dan Curacao.

Atas pernyataan Pemerintah Belanda, Pemerintah RI pada tanggal 13 Maret

1946 memberikan balasan:

a. menuntut pengakuan kedaulatan RI di atas seluruh wilayah bekas Hindia Belanda;

b. menjamin hak dari golongan-golongan kecil dan politik pintu terbuka untuk modal asing;

c. sanggup mengambil alih semua hutang dari Hindia-Belanda yang terjadi sebelum Maret 1942; dan

d. bersedia menjadi peserta dalam Federasi Nederland-Indonesia,

dengan hubungan luar negeri dan pertahanan diurus bersama Pada tanggal 6 Maret 1946, Van Mook menyampaikan usul kepada Syahrir yang berisi : pengakuan Republik Jawa sebagai negara bagian Republik Federal Indonesia Serikat yang menjadi peserta dalam Kerajaan Belanda bentuk baru.

Atas usul Van Mook itu, pada tanggal 27 Maret 1946 Sutan Syahrir memberikan jawaban yang disertai naskah persetujuan bentuk traktat yang antara lain disebutkan:

a. supaya Belanda mengakui RI de facto berdaulat atas Jawa dan

Sumatera;

b. supaya Belanda dan RI bekerja sama membentuk Republik Indonesia Serikat;

c. Republik Indonesia Serikat bersama dengan Nederland, Suriname, dan

Curacao menjadi peserta dalam suatu ikatan. kenegaraan.

Oleh karena ternyata bahwa pendirian kedua belah pihak telah saling mendekati maka pemerintah RI awal bulan April 1946 mengutus delegasi ke Negeri Belanda yang terdiri atas Dr. Soedarsono, Mr. A.K. Prinagodigdo, Mr. Soewandi. Delegasi ini dengan bantuan Sir Archibald Kerr mengadakan perundingan di Hoge Veluwe yang ternyata gagal juga. Pemerintah Belanda hanya bersedia rnengakui RI berdaulat atas Jawa dan Madura. Pada awal November 1946 kedua pihak memutuskan untuk melanjutkan perundingan di daerah yang dikuasai oleh RI agar dapat dihadiri oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Hatta. Perundingan kemudian diadakan di Linggarjati. Dengan campur tangan aktif Presiden Soekarno, pada tanggal 12 November 1946 telah tercapai persetujuan yang akan diparaf di Jakarta. Pada tanggal 15 November

1946 ketua dari kedua delegasi yaitu Sutan Syahrir dan Prof. Chermerhorn mendapat Naskah Perjanjian Linggarjati. Isi pokok naskah perjanjian tersebut sebagai berikut.

a. Pemerintah Belanda mengakui kekuasaan de facto Republik

Indonesia atas Jawa, Madura, dan Sumatra.

b. Pemerintah Indonesia dan Belanda akan mendirikan Negara Indonesia

Serikat pada tanggal 1 Januari 1949.

c. Negara Indonesia Serikat dihubungkan (dengan Belanda dalam suatu Uni

Indonesia-Belanda (Uni = gabungan negara-negara). Kepala Uni adalah

Raja Belanda. Persetujuan Linggarjati ditandatangani pada tanggal 15 Maret 1947.

Sebelum naskah persetujuan ditandatangani, timbul pertentangan hebat, baik di dalam Parlemen Nederland maupun dalam Komite Nasional Indonesia Pusat. Oposisi dalam Parlemen Belanda terutama menentang kemungkinan Uni menjadi Superstate sehingga Nederland tidak lagi berdaulat penuh. Oposisi dapat diatasi setelah dinyatakan bahwa Uni yang akan dibentuk adalah Uni personil. Naskah tersebut baru disetujui oleh Parlemen Belanda pada tanggal 20 Desember 1946. Di dalam KNIP, anggota-anggota terutama menentang penetapan Raja Belanda sebagai Kepala Uni. Akhirnya KNIP menyetujui pada tanggal 25 Februarii 1947.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Buku :

 

Amrin Imran (ed), Peranan Tentara Pelajar dalam Perang Kemerdekaan, Jakarta: Pusat Sejarah dan Tradisi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, 1985.

 

Nasution. A. H, Pokok-Pokok Perang Gerilya dan Pertahanan RI di Masa Lalu dan Masa Yang Akan Datang, Jakarta: Bagian Penerbitan Buku Ketentaraan, 1953.

 

Internet :

 

http://markas-darurat-tp-di-kompleks-GKJ-kebumen-generasi-muda-tentara- pelajar.html, diakses pada 17 Juni 2013 pukul 08.56.

Post a Comment for "KEDATANGAN SEKUTU DAN MEMPERTAHANKAN KEMERDEKAAN"